
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan kunjungan kerja ke tempat kegiatan usaha wajib PT. Agro Muko di Jalan Padang-Bengkulu, Kelurahan Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Selasa, 17/10). Kunjungan dimaksudkan untuk memberikan edukasi perpajakan kepada supplier/vendor dari perusahaan PT Agro Muko terkait dengan data kewajiban perpajakan yang belum dituntaskan oleh para vendor tersebut.
Pada kunjungan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Strategis KPP Prarama Bengkulu Satu Sarwo Gianto berserta beberapa Account Representative dengan difasilitasi oleh Manajemen dari PT. Agro Muko menemui para vendor untuk berdiskusi mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan dari vendor tersebut.
“Dengan adanya pertemuan antara tiga pihak ini diharapkan vendor dari PT. Agro Muko yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya dapat segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai ketentuan perundangan yang berlaku”, ujar Sarwo Gianto selaku Kasi Pengawasan Strategis di KPP Pratama Bengkulu Satu.
Pada penutup pertemuan dan edukasi yang dilakukan, wajib pajak yang masih belum mengerti mengenai aspek perpajakan yang harus dipenuhi diarahkan untuk bertanya lebih lanjut ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko baik dengan tatap muka secara langsung maupun melalui Whatsapp Center di nomor 0811-730-328 pada jam kerja yaitu pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Pewarta: Tomi Wiranto |
Kontributor Foto: Taufik Wibisono |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 41 kali dilihat