
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan dalam rangka memperkuat sinergi ke Kantor Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar (Jumat, 18/6).
Kegiatan ini sejalan dengan tugas dan fungsi seksi pengawasan yang harus menguasai dan memahami perkembangan wilayah serta berdasarkan perubahan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 184/PMK.01/2020.
Kunjungan KPP diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan VI, Ni Kadek Alit Agustini Witari, bersama dua orang AR. Sekretaris Kecamatan Denpasar Timur, I Made Tirana menyambut baik kedatangan perwakilan KPP. Alit menyampaikan maksud kunjungan antara lain perlunya KPP memahami perkembangan wilayah sekaligus mengenal lebih dekat perangkat pemerintah yang menjadi wilayah kerjanya
Tirana menjelaskan wilayah Kecamatan Denpasar Timur yang terdiri dari 7 Desa dan 4 Kelurahan. Salah satu yang dijelaskan oleh Tirana bahwa terdapat keunikan pemekaran kelurahan di Kota Denpasar bahwa hasil pemekarannya adalah menjadi desa dengan tujuan untuk melestarikan muatan lokal dan tiap pembentukan desa maka terdapat Anggaran Dana Desa (ADD) yang terpisah dengan anggaran di kecamatan. Pengelolaan ADD perlu diberikan pemahaman mengenai pemenuhan kewajiban termasuk perpajakan.
Di akhir kunjungan, Alit menyampaikan harapan agar sinergi antara KPP dan perangkat pemerintahan di Kecamatan Denpasar Timur dapat terjalin lebih optimal dan berkelanjutan. Perangkat pemerintahan setempat menurut Alit adalah mitra kerja yang sangat mendukung kegiatan KPP.
- 55 kali dilihat