Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor memberikan pengarahan kepada Taxmin se-Kanwil DJP Jawa Barat I melalui video conference (vidcon) di tempat kediaman masing-masing pegawai (Kamis, 9/4). 

Dalam video conference tersebut, Neil menyampaikan apresiasi kepada para Taxmin, ”Terima kasih kepada semua Taxmin di wilayah Kanwil DJP Jabar I, karena dalam masa darurat wabah Covid-19, Taxmin adalah salah satu garda terdepan dalam memberikan info perpajakan kepada masyarakat dan mendukung layanan konsultasi perpajakan secara daring. Saat ini masyarakat sangat membutuhkan informasi baik tentang SPT, insentif fiskal maupun aturan terbaru DJP lainnya.”

Vidcon dibuka oleh Kepala Bidang P2Humas Reny Ravaldini, dilanjutkan dengan paparan evaluasi kegiatan publikasi kehumasan selama triwulan I/2020 dan Kebijakan Perpajakan Sehubungan Dengan Penyebaran Wabah Virus Corona oleh Kepala Seksi Kerjasama Sintayawati Wisnigraha.

Evaluasi kegiatan yang dipaparkan Sinta antara lain realisasi publikasi edukasi dan kehumasan yang telah dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi internal maupun eksternal, Layanan konsultasi on line via chat otomatis ’Tasya’, dan antisipasi lonjakan permintaan layanan konsultasi terkait kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pajak selama masa darurat wabah Covid-19.

Demi tersedianya informasi perpajakan yang benar dan update, Neil mengimbau agar Taxmin harus sigap mempelajari tiap aturan baru yang terbit, berdiskusi, dan berkoordinasi di internal unit masing-masing maupun dengan Kanwil. Ketentuan-ketentuan baru yang harus diperhatikan, antara lain Kep-156/PJ/2020 tentang Kebijakan Perpajakan Sehubungan Dengan Penyebaran Wabah Virus Corona 2019; Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dan PMK-23.PMK.03/2020  tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona.

Sebagai penutup, Neil mengingatkan Taxmin supaya menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Mentri Keuangan Nomor SE-4/MK.1/2020 tentang imbauan tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementrian Keuangan dan mengisi assessment kesehatan setiap hari. Fisik yang sehat, hati yang bahagia dan penuh syukur Insyaallah akan membuahkan kinerja yang optimal, dan inovasi yang bermanfaat. (SW)