
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Banawa mengadakan kegiatan dialog dan edukasi perpajakan terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Banawa, Kabupaten Donggala (Senin, 26/9). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para PPPK yang merupakan wajib pajak baru terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi orang pribadi.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala KP2KP Banawa Amor Palulu. Dalam sambutannya, Amor menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang hadir dan menyampaikan kepada para peserta tentang kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi setiap tahunnya secara benar dan tepat waktu agar terhindar dari sanksi administrasi sebesar Rp100.000,00 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Setelah sambutan Kepala KP2KP, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi perpajakan oleh Tim Penyuluh Pajak KP2KP Banawa. Pada kesempatan ini, Tim Penyuluh Pajak KP2KP Banawa menyampaikan materi terkait perhitungan, penyetoran sampai dengan pelaporan SPT Tahunan. Selain penyampaian materi, KP2KP Banawa juga memberikan bimbingan teknis secara langsung dalam pemenuhan kewajiban pajak kepada para peserta kegiatan.
Penyuluh KP2KP Banawa juga menyampaikan terkait pengenaan tarif Pajak Penghasilan (PPh), tata cara pemotongan dan pemungutan pajak yang dilakukan bendahara pemerintah daerah atas penghasilan yang diterima PPPK serta konsekuensi apabila wajib pajak tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pada akhir kegiatan, Sarah, salah satu peserta kegiatan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan materi yang disampaikan oleh KP2KP Banawa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyuluh pajak banawa yang sudah memberikan bimbingan teknis kepada kami, kedepan kami akan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan umum perpajakan,” ungkap Sarah.
Pewarta: Teguh Imansyah |
Kontributor Foto: Teguh Imansyah |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 10 kali dilihat