Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam mengumpulan para guru SMP se-Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengikuti pelaksanaan Bimbingan Teknis Perpajakan terkait penyampaian SPT Tahunan dan memberikan informasi mengenai peraturan perpajakan terbaru berupa Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh Pasal 21 yang dilaksanakan di Aula Disdikbud Agara Jl. Blangkejeren-Kutacane, Aceh Tenggara (Kamis, 29/02).
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, penyampaian materi dan juga asistensi One on One kepada pegawai yang belum mengerti lebih lanjut mengenai eFiling SPT Tahunan.
Kasubag Perencanaan, Keuangan, dan BMD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Sabudin, SST,. M.M. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan bimtek yang berjalan lancar, karena yang hadir tidak hanya para guru SMP tetapi juga ditambah dengan para guru TK dan PAUD. “Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak/Ibu petugas pajak karena acara berjalan lancar meskipun mendapatkan banyak tambahan peserta dari para guru TK dan PAUD. Jumlah peserta sangat banyak, syukurlan tertangani dengan baik. ” Ujar Sabudin.
Para petugas pajak yang hadir berjumlah 8 petugas. Achmad Giffary, salah satu petugas dari KP2KP Kutacane menyampaikan bahwa layanan perpajakan tidak hanya terbatas SPT Tahunan saja, tetapi juga layanan perpajakan lainnya seperti pendaftaran NPWP baru.
Kegiatan bimbingan teknis dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi dan memberikan Layanan Diluar Kantor (LDK) kepada para guru SMP khususnya terkait penyampaian SPT Tahunan melalui eFiling. Selain itu, asistensi juga dilakukan untuk mengedukasi aturan terbaru sehubungan dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi. PMK ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2023.
Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara atas dukungan yang diberikan sehingga acara pekan bimbingan teknis SPT Tahunan dapat terselenggara dengan baik. Dengan adanya kegiatan edukasi ini, Qomarudin berharap semua guru-guru dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu dan para Bendahara dapat segera menerapkan aturan Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh Pasal 21 sesuai ketentuan terbaru.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Aqshal Achmad Giffary, Naufal Rafif Kusuma Putra |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat