Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga di Daik, Lingga, Kepulauan Riau (Rabu, 18/10). Kunjungan ini dilakukan bersama tim dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep.
Kunjungan kerja kali ini dalam rangka penghimpunan data dan informasi terkait perpajakan dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP). Data dari ILAP ini merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kabupaten Lingga. Tak hanya itu, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha pun turut berjunjung ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Lingga, sehingga pertemuan dan dialog lebih intens terkait perkembangan dari kegiatan PKS tersebut.
Dalam kesempatan itu pula disampaikan kembali akan pentingnya pemenuhan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Lingga serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Wardiman |
Kontributor Foto: Wahyu |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat