Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kegiatan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka pengawasan wilayah, Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL), dan Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) (Rabu,22/7). Kegiatan ini menyasar beberapa wajib pajak di Desa Wanagiri dan Desa Berembeng di Kecamatan Selemadeg serta Desa Pujungan dan Desa Padangan di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Petugas pajak menjelaskan bahwa, kunjungan kali ini bertujuan untuk mengetahui proses bisnis wajib pajak serta mengingatkan hak dan kewajiban wajib pajak yang belum dipenuhi. Saat melaksanakan kunjungan, wajib pajak sasaran ekstensifikasi menerima imbauan untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena telah memiliki penghasilan atau memenuhi kriteria untuk harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dimana petugas tetap memakai masker dan menjaga jarak. ”Wajib pajak saat diwawancarai mengakui data pembelian, mengakui data Daftar Sasaran Strategis (DSE) sehingga wajib pajak mau membayar pajak ataupun mendaftar (Nomor Pokok Wajib Pajak) NPWP,” ungkap Hellyk salah satu Account Representative yang ikut berkunjung ke lokasi wajib pajak.
- 21 kali dilihat