Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mendatangi tempat usaha wajib pajak di wilayah Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali (Selasa, 18/4). KPDL dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak yang dilanjutkan dengan pengisian formulir KPDL. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan sesi dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Account representative KPP Pratama Denpasar Barat yang bertugas mengungkapkan maksud dan tujuan kunjungan ini kepada perwakilan wajib pajak didukung dengan bukti Surat Tugas.

“KPDL ini dilakukan dalam rangka ekstensifikasi perpajakan untuk memperluas basis data melalui pengumpulan data wajib pajak di lapangan,” ujar Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat Hidayatullah. Selain itu, Hidayatullah menyampaikan kegiatan penyisiran ini memiliki tujuan agar data potensi pajak akurat sesuai keadaan sebenarnya sehingga dapat meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Hidayatullah tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai hand sanitizer. Dengan adanya kegiatan ini, Hidayatullah berharap data yang diperoleh dari wajib pajak dapat mendukung pengamanan penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak terkait kewajiban-kewajiban yang telah mengikat.


*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.