Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu melakukan kunjungan kerja dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) ke proyek galian tanah yang terletak di Pulau Parit, Kecamatan Selat Gelam, Karimun, Kepulauan Riau (Selasa, 6/9). KPDL ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait proyek galian tanah tersebut.

Tim KP2KP Tanjung Batu Nusa dan Althof bertemu dengan pemilik lahan Djono yang berada di tempat proyek galian tanah. "Galian tanah ini telah mendapat izin dari pemerintah setempat agar bisa diambil tanahnya dan mempermudah untuk bekerja sama dengan rekanan. Nanti dari pihak rekanan yang akan mengambil tanah hasil galian ini menggunakan kapal tongkang untuk dikirim ke tempat mereka," ujar Djono menjelaskan kegiatan di lokasi. Djono juga menginformasikan bahwa PT Bali Jaya Karimun selaku perusahaan yang menaungi proyek galian tanah ini berlokasi di Pulau Karimun (seberang Pulau Parit).

Selain itu, Tim KP2KP Tanjung Batu juga mendapatkan data mengenai perkiraan omzet yang diperoleh dari hasil galian dan alur proses bisnis yang dilakukan wajib pajak. Tanah hasil galian diangkut menggunakan truk secara bertahap untuk dimasukkan ke kapal tongkang milik rekanan. Kapal tongkang tersebut yang akan membawa tanah hasilan galian ke tempat milik rekanan. 

Pada kunjungan tersebut Nusa menyampaikan tentang kewajiban pajak untuk Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi terkait usaha yang dilakukan dan harus dipenuhi oleh wajib pajak. Kewajiban tersebut meliputi pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemeberitahuan (SPT).

KPDL merupakan salah satu tugas dari KP2KP dalam rangka mengamankan penerimaan negara melalui pengumpulan data potensi perpajakan yang ada di wilayah kerja KP2KP. KPDL juga bertujuan untuk mengetahui apakah kewajiban perpajakan wajib pajak telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Pewarta: Muhammad Althof Rafsanjani
Kontributor Foto: Muhammad Althof Rafsanjani
Editor: Mutia Ulfa