
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali membuka kelas pajak untuk Pedagang Emas di Wilayah Kabupaten Wajo, kelas pajak ini berlangsung selama 2 (dua) jam di ruang penyuluhan KP2KP Sengkang (Rabu, 14/6).
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak khususnya pedagang emas terkait dengan keluarnya aturan terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 48 Tahun 2023 yang berlaku per tanggal 1 Mei 2023 yang membahas tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan/atau Pajak Pertambahan Nilai (PPM) atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, serta Jasa yang terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, yang dilakukan oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan.
Dian Vitara selaku Pemateri di Kelas Pajak ini memberikan sambutan hangat kepada wajib pajak yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri kelas pajak tersebut. “Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak/Ibu yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri edukasi perpajakan mengenai aturan baru yang terbit ini. Kami sangat terbuka apabila setelah kelas pajak nanti ternyata masih ada Bapak/Ibu yang masih bingung dengan aturannya, baik perhitungan dan teknisnya, bisa konsultasi langsung sama saya nanti atau dengan petugas KP2KP Sengkang yang lain, serta bisa juga melalui whatsapp konsultasi kami,” ujar Dian Vitara.
Diakhir kegiatan tersebut, KP2KP Sengkang berharap pedagang emas di wilayah Kabupaten Wajo dapat menerapkan aturan terbaru serta menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Pewarta: Nur Qalby Selma |
Kontributor Foto: Nur Qalby Selma |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat