Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Lamongan mendapatkan sosialisasi kewajiban perpajakan di Hotel Grand Mahkota, Lamongan (Senin, 7/10). 

Sebanyak 50 Koperasi Simpan Pinjam menghadiri acara yang dilaksanakan selama tiga hari. Pada hari pertama materi yang disampaikan tentang manfaat pajak, kewajiban perpajakan untuk koperasi. Kegiatan ini menjadi rangkaian Pelatihan Laporan Keuangan bagi Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan KPP Pratama Lamongan.