Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Pratana Cirebon Dua melakukan jemput bola ke wajib pajak di Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon (Kamis, 20/10). Kegiatan jemput bola tersebut bertujuan untuk membantu dan memberikan edukasi bagi wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Kegiatan jemput bola dilaksanakan oleh Account Representative Seksi Pengawasan VI. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Acara dimulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB yang berlokasi di Kantor Kelurahan Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan. Kegiatan di buka oleh aparat Desa Palimanan Timur dan dilanjutkan pengisian SPT Tahunan bersama-sama.

Dalam kegiatan jemput bola yang dilakukan KPP Pratama Cirebon Dua masih ditemukan banyak wajib pajak yang kurang paham akan kewajiban perpajakannya. “Ternyata pengisian SPT Tahunan cukup mudah,” ungkap salah satu wajib pajak Palimanan Timur.