Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari mengadakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan bagi Instansi Pemerintah Desa se-Kabupaten Gunungkidul di Aula KPP Pratama Wonosari, Jalan K.H. Agus Salim No. 170, Ledoksari, Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul (Selasa,7/5). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan perpajakan bagi pemerintah desa serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)/ Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), juga memberikan penghargaan kepada pemerintah desa atas kontribusinya dalam pemenuhan hak dan kewajiban instansi pemerintah desa pada tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Wonosari, Agung Subchan Kurnianto, mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa dan BUMDes/BUMKal atas kerja sama yang telah terjalin dan kontribusi yang telah diberikan terkait penerimaan dan kepatuhan pajak pada tahun 2023.
Sujarwo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, menekankan bahwa sosialisasi tersebut adalah bukti sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat Kabupaten Gunungkidul untuk membangun komunikasi, kebersamaan, dan kesadaran bersama terkait peningkatan kepatuhan perpajakan.
Selain itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, memberikan penjelasan terkait tugas, fungsi, dan peran Inspektorat dalam pengawasan perpajakan instansi pemerintah desa dan BUMDes/BUMKal. Salah satu fungsi inspektorat daerah adalah melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan Perangkat Daerah dan Pemerintah Kalurahan melalui audit, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lainnya. “Untuk langkah perbaikan mari kita selaku pemangku kepentingan berkomitmen terhadap pajak, bersinergi, dan selalu hadir untuk melakukan pendampingan”, ucapnya.
KPP Pratama Wonosari memberikan penghargaan kepada 5 Desa/Kalurahan sebagai Wajib Pajak Patuh atas pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa pada tahun pajak 2023. Kelima Desa/Kalurahan tersebut adalah Kalurahan Banyusoco Kapanewon Playen, Kalurahan Ngawu Kapanewon Playen, Kalurahan Jetis Kapanewon Saptosari, Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo, dan Kalurahan Bendungan Kapanewon Karangmojo.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY, Darmini Setyo Pinurbo, dan Penyuluh Pajak KPP Wonosari, Dior Panji Putra Negara menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah Desa dan BUMDes/BUMKal. KPP Pratama Wonosari menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalin sinergi dengan para wajib pajak serta pemangku kepentingan guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan pajak di wilayah kerjanya.
Pewarta: Jainal Abidin |
Kontributor Foto: Rina Yunita |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 39 kali dilihat