Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone memenuhi undangan Camat Tanete Riattang Timur untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone (Kamis, 24/3).
Pada edukasi kali ini, tidak hanya menjelaskan tentang hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan klasifikasi karyawan, namun juga klasifikasi usahawan dan pekerja bebas. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta yang hadir.
Edukasi perpajakan ini merupakan ajang bagi KPP Pratama Watampone untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Pihak KPP Pratama Watampone juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman Wajib Pajak Orang Pribadi dalam memenuhi hak dan kewajibannya.
- 10 kali dilihat