KPP Pratama Tulungagung mengedukasi perpajakan kepada pengusaha pemindangan ikan di Balai Pertemuan Desa Margomulyo, Watulimo, Trenggalek (Selasa, 15/12). Materi perpajakan yang disampaikan oleh Dwi Santoso, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III dan Agus Riyanto, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Tulungagung.
Dwi berharap dengan adanya kegiatan ini para pengusaha pemindangan ikan semakin mengerti kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan, sehingga dapat menjalankan pemenuhan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap dan jelas.
- 55 kali dilihat