Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menggelar kelas pajak secara daring di Ruang Siniar Sikasik 629, Tulungagung (Selasa, 11/4). Kelas pajak dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti lebih dari tiga puluh Wajib Pajak Badan.

Materi disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Tulungagung berupa edukasi terkait cara pelaporan SPT Tahunan Badan. Di akhir acara, dibuka sesi tanya jawab dan diskusi terkait permasalahan yang sering dialami oleh wajib pajak. Kelas pajak ini akan terus diadakan hingga batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan pada 30 April 2023 mendatang untuk menjawab segala kendala Wajib Pajak Badan saat ingin menyelesaikan laporannya.

 

Pewarta:Rafita Apriasari
Kontributor Foto:Hendi Kurniawan
Editor: Titien

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.