Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban gencar menggaungkan informasi mengenai Insentif Pajak, salah satunya melalui kuis di akun Instagram (Rabu, 16/9). Sesuai dengan PMK-86/PMK.03/2020, pemerintah memperbarui kebijakan pemberian insentif dengan memperhatikan perkembangan terkini dampak pandemi Covid-19 dan memperpanjang masa Insentif Pajak sampai dengan Desember 2020.

Kuis ini diadakan dengan tujuan agar semakin banyak wajib pajak yang mengetahui akan Insentif Pajak dan segera memanfaatkannya, mengingat pemanfaatannya tinggal 3 bulan lagi. 

Hadiah yang diberikan pun sangat menarik. Untuk yang bisa menjawab semua dan mengikuti peraturan dengan baik maka akan diberikan pulsa masing-masing juara 1 senilai Rp100.000,00, juara 2 senilai Rp75.000,00 dan juara 3 senilai Rp50.000,00.