Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika menyelenggarakan kelas pajak secara daring dalam rangka meningkatkan edukasi kepada wajib pajak tentang pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dari lantai 4 gedung KPP Pratama Timika, Kabupaten Mimika, Papua (Senin, 8/3). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sampai dengan Rabu, 10 Maret 2021.

Sebanyak 23 mahasiswa STIE Jambatan Bulan yang tergabung dalam Relawan Pajak Tahun 2021, dibagi menjadi 4 (empat) kelompok. Keterlibatan mereka sebagai panitia dan narasumber kelas pajak daring dilakukan secara bergiliran dengan pendampingan dari tim penyuluh KPP Pratama Timika. Kegiatan kelas pajak dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting dengan tujuan mengurangi kerumunan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Account Representative (AR) pada Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Timika Sigit Budhiarto selaku koordinator kegiatan kelas pajak mengatakan, penugasan relawan pajak dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program relawan pajak yang diadakan oleh KPP Pratama Timika. "Sebelum penugasan ini, relawan pajak sudah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu," ujar Sigit.

Dengan adanya kegiatan kelas pajak daring ini, diharapkan mampu mendorong kesadaran wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal.