Dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa mengadakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK). Kegiatan ini bertempat di PT LG Electronics Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya H. Tabri Nomor 1, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang (Rabu, 12/3).
Layanan yang diberikan meliputi bimbingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi DJP Online, perubahan alamat email dan nomor telepon, serta aktivasi dan penggantian (Electronic Filing Identification Number) EFIN bagi pegawai PT LG Electronics Indonesia.
Sebanyak 142 pegawai memanfaatkan layanan ini, dengan sebagian besar di antaranya mengalami kendala lupa akses login sehingga memerlukan EFIN untuk me-reset password.
Selain layanan teknis, petugas pajak juga memberikan edukasi terkait kewajiban pelaporan pajak. Muji Hartanto, Pegawai KPP Pratama Tigaraksa, menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan SPT Tahunan melekat pada setiap wajib pajak secara pribadi, bukan perusahaan pemberi kerja. Hal ini menjawab kesalahpahaman sebagian pegawai yang mengira bahwa pelaporan SPT mereka sudah dilakukan oleh perusahaan.
Raka Fadhli, salah satu peserta, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan ini. "Layanan ini sangat membantu, sebelumnya kami juga bingung, terutama terkait nomor EFIN. Beruntung, tadi saya dibantu oleh petugas untuk mendapatkannya," ungkap Raka.
Nurhadiyanto, HRD Manager PT LG Electronics Indonesia, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPP Pratama Tigaraksa atas layanan yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih, khususnya dalam membantu karyawan kami dalam tata cara maupun revisi data terkait penginputan SPT Tahunan 2024. Harapan kami, sinergi ini bisa terus berlanjut ke depannya dengan lebih banyak peserta dan dukungan dari KPP Pratama Tigaraksa," ujar Nur Herdianto.
KPP Pratama Tigaraksa berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak, serta mempererat kerja sama antara KPP Pratama Tigaraksa dan PT LG Electronics Indonesia dalam mendukung program perpajakan nasional.
Pewarta: Agung Triyadi |
Kontributor Foto: Agung Triyadi |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat