Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang (Kamis, 6/3). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi serta memberikan edukasi perpajakan kepada pegawai kecamatan.

Bersama dengan Tim Account Representative KPP Pratama Tigaraksa, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prosedur pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, peserta diajak memahami validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang merupakan kebijakan terbaru dalam sistem perpajakan.

Kegiatan berlangsung dalam satu sesi mulai pukul 09.30 hingga 14.00 WIB di Aula Lantai Dua Kantor Kecamatan Panongan. Para peserta mengikuti pemaparan materi serta aktif mengajukan pertanyaan kepada tim account representative terkait kendala yang mereka hadapi dalam pelaporan pajak.

Camat Panongan, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Tigaraksa dalam memberikan edukasi perpajakan langsung kepada pegawai kami. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pegawai dalam melaporkan pajak secara tepat waktu,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPP Pratama Tigaraksa berharap dapat membantu wajib pajak dalam memahami kewajiban perpajakan mereka serta meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: Firdaus Zamila Pahlevi
Kontributor Foto: Dwika Yuni, Ferensia Radita, Firdaus Zamila Pahlevi
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.