Untuk meningkatkan kepatuhan dan mempermudah wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa menggelar kegiatan Pojok Pajak di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang (Rabu, 19/2). Kegiatan ini menyasar pegawai kantor kecamatan serta perangkat desa di lingkungan Kecamatan Cisoka.

Selama dua hari, Tim KPP Pratama Tigaraksa yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan IV, Dwika Yuni, memberikan asistensi langsung kepada para peserta. Layanan yang disediakan meliputi bantuan pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan pemulihan Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta konsultasi perpajakan lainnya. Para peserta membawa dokumen pendukung seperti bukti potong pajak dan KTP untuk memudahkan proses pelaporan.

Puluhan pegawai dan perangkat desa yang memanfaatkan layanan ini mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Tigaraksa yang mendekatkan layanan perpajakan ke lingkungan kerja mereka, sehingga tidak perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung.

Salah satu staf Kecamatan Cisoka, Erwan Aditya, menyatakan, "Kami sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Proses pelaporan SPT menjadi lebih mudah dan cepat. Saya mengajak rekan-rekan dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu."

Kegiatan pojok pajak ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat. Dengan menghadirkan layanan di luar kantor, Dwika berharap dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak, terutama di daerah yang jauh dari kantor pajak.

Dwika mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2025.

Dengan adanya inisiatif seperti pojok pajak, KPP Pratama Tigaraksa berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, serta tercipta hubungan yang harmonis antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Pewarta:Rizki Tri Buono
Kontributor Foto: Dwika Yuni
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.