
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong kembali menggelar kegiatan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan kali ini bertempat di Kantor Kelurahan Muara Sembilang, Kecamatan Samboja, Kab. Kutai Kartanegara (Rabu, 8/6).
Sekitar 50 pembudidaya ikan di wilayah Kelurahan Muara Sembilang tampak hadir pada kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi NIB dan Kewajiban Perpajakan bagi Pembudidaya Ikan Kecil” ini.
Pada kesempatan ini, Tim Penyuluh Pajak Tenggarong mengedukasi warga terkait kewajiban perpajakan yang melekat kepada para pelaku UMKM.
“Sebagaimana kita ketahui, tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang berlaku bagi para pelaku UMKM adalah sebesar 0,5 persen dari total omzet per bulan. Namun, terdapat aturan terbaru seputar insentif pajak kepada setiap pelaku UMKM Orang Pribadi yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta per tahun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” jelas tim penyuluh.
Meski cukup singkat, beberapa peserta aktif berdiskusi dengan pemateri mengenai kewajiban perpajakan mereka.
“Alhamdulillah, saya belum wajib membayar pajak. Ternyata masih ada batas omzet tidak kena pajak sebesar Rp500 juta setahun,” ujar salah satu peserta.
Kegiatan edukasi perpajakan yang bertempat di Muara Sembilang ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara KPP Pratama Tenggarong dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara.
KPP Pratama Tenggarong berkomitmen membangun kesadaran wajib pajak, khususnya pelaku UMKM di wilayah kerja KPP Pratama Tenggarong. Dengan begitu, masyarakat Kukar dapat menunaikan kewajiban pajaknya secara sadar dan benar sesuai beleid yang berlaku.
Pewarta: Fajarizki Galuh Syahbana Yunus |
Kontributor Foto: Ridho Al Ghifari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat