
KPP Pratama Tenggarong mengadakan siaran pada salah satu stasiun radio Samarinda, RBFm, yang memiliki jangkauan sinyal hingga mencapai wilayah Kutai Kartanegara. RBFm ini berlokasi di lantai 5 Samarinda Central Plaza, Kota Samarinda (Kamis, 9/7). Siaran radio berlangsung pada pukul 10.00 – 11.00 WITA. Tujuan dari siaran ini adalah sebagai bentuk rangkaian acara Hari Pajak 2020 dan sebagai bentuk himbauan serta edukasi masyarakat tentang pajak melalui siaran radio.
Siaran dipandu oleh DJ Radio Naldy dan Amel. Acara dibagi menjadi dua sesi dan total ada enam pegawai yang mengikuti siaran termasuk Kepala Seksi KPP Pratama Tenggarong Syahid Muhammad Rizqon. Sesi pertama membahas tentang pengertian Hari Pajak, asal usul, serta seberapa penting pajak bagi negara. Ada banyak rangkaian acara dalam acara Hari Pajak ini seperti TaxEdu dalam bentuk Pajak Bertutur yang melibatkan pelajar, kegiatan olahraga, seni, hingga sosial.
Syahid Muhammad Rizqon menuturkan, "Sekitar 75% dari APBN setiap tahun bersumber dari pajak, sehingga berbagai macam pembangunan mayoritas didanai dari pajak ini. Fasilitas tersebut dalam bentuk pembangunan jalan, rumah sakit, sekolah, dan lain sebagainya dimana masyarakat sendiri yang akan menerima fasilitas tersebut."
Sesi kedua membahas tentang Insentif Pajak PMK Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Menurut PMK ini, insentif diberikan untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor untuk pelaku usaha yang membutuhkan impor dalam produksinya, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk perusahaan, dan insentif untuk PP 23 0,5%.
Hari Pajak dicetuskan tanggal 22 Desember 2017 sesuai dengan KEP-313/PJ/2017 sehingga tahun 2018 adalah tahun pertama diperingatinya Hari Pajak. KPP Pratama Tenggarong berharap perpajakan Indonesia dan perekonomian Indonesia semakin maju. Harapannya, dengan diadakannya Hari Pajak ini dapat semakin meningkatkan kesadaran wajib pajak bahwa pajak sangat penting sebagai sumber pendapatan negara.
- 43 kali dilihat