Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) mengundang KPP Pratama Tenggarong untuk menjadi narasumber dalam acara Fasilitasi Pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan di ballroom Harris Hotel Samarinda (Sabtu, 18/7).
Acara tersebut diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan dihadiri oleh Komisi 1 hingga 4 DPRD Kutai Kartanegara. Anggota DPRD yang belum melaporkan SPT Tahunan 2019 akan diberikan panduan dalam pelaporan SPT Tahunan sehingga dapat melaporkan SPT Tahunannya hingga selesai.
Acara dibuka oleh perwakilan dari panitia dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pemaparan tatacara pelaporan SPT Tahunan Pribadi oleh Kepala Seksi Ektensifikasi dan Penyuluhan Syahid Muhammad Rizqon. Acara berlangsung dengan lancar dan kondusif. KPP Pratama Tenggarong berharap dengan diadakannya acara ini, anggota DPRD memahami tatacara pelaporan SPT Tahunan Pribadi yang rutin dilaporkan setiap tahun sehingga setiap anggota dapat menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 12 kali dilihat