Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengunjungi PTPN III Kebun Sarang Giting di Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai (Senin, 15/7). Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pemeriksaan lapangan terkait pemeriksaan tujuan lain penentuan wajib pajak daerah terpencil.
Dalam kunjungan tersebut, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi Jannes Hutagalung, Endar Khairul Daulay dan Bona Parlindungan Manurung didampingi oleh pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Fanny Roito Panjaitan, Yesika Reni Siregar dan Sri Rezeki SItumorang memeriksa lokasi wajib pajak, sarana dan prasarana yang dimiliki wajib pajak, dan beberapa syarat yang menjadi penentu wajib pajak tersebut merupakan wajib pajak daerah terpencil.
- 18 kali dilihat