Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengunjungi salah satu objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan untuk dilakukan Penilaian Lapangan di Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Kamis, 26/8).

Dalam kegiatan tersebut, Refaya Immanuel dan Angga Preasa selaku Fungsional Penilai KPP Pratama Tebing Tinggi melakukan peninjauan lapangan terkait dengan kondisi kebun wajib pajak. Hasil Penilaian Lapangan ini akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB. 

Refaya Immanuel menyampaikan bahwa penilaian Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi penilaian dalam rangka pengawasan untuk mendukung kinerja KPP Pratama Tebing Tinggi.