Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya memberikan pembekalan dan pengarahan kepada 36 Relawan Pajak Dalam Negeri (Renjani) di Aula KPP Pratama Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya (Senin, 10/2).

Program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela. Para relawan pajak yang berasal dari Universitas Siliwangi (Unsil) itu akan bertugas membantu wajib pajak di KPP Pratama Tasikmalaya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kesukarelaan teman-teman. Selamat bertugas dan mengambil pengalaman dari program ini,” ujar Kepala KPP Pratama Tasikmalaya, Yuddi Hariyanto.

Di kegiatan itu, Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya, Fahmi Hidayat dan Aldi Wibowo Gumilar, memberikan pembekalan materi kepada para relawan. Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para relawan dalam menjalankan tugasnya.

Fahmi menjelaskan dan memandu para relawan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Sampai dengan tahun pajak 2024 wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan PPh melalui DJP Online.

Dalam kesempatan yang sama, Aldi juga menjelaskan mengenai aplikasi Coretax DJP. Coretax DJP merupakan sistem layanan perpajakan yang telah diimplementasikan secara resmi mulai 1 Januari 2025. Sistem ini mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu aplikasi berbasis web.

“Saya harap teman-teman dapat berpartisipasi aktif agar dapat membantu masyarakat luas. Semoga teman-teman Renjani juga mendapat ilmu baru terkait pelayanan perpajakan yang bermanfaat,” tutup Fahmi.

Pewarta: Fahmi Hidayat
Kontributor Foto: Achmad Faris Al Muzaky dan Fahmi Hidayat
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.