Bekerja sama dengan pusat perbelanjaan Mitra10, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menggelar layanan Pojok Pajak sekaligus menyapa masyarakat yang hadir di Mitra10 Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Kamis, 27/3).

Pojok pajak ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Dalam pojok pajak yang diselenggarakan selama 4 hari ini, Petugas KPP Pratama Tasikmalaya memfasilitasi beberapa layanan, meliputi aktivasi EFIN dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Melalui kegiatan pojok pajak ini, kami bertujuan memberikan pelayanan lebih baik kepada pelanggan setia kami. Selain itu, pojok pajak ini juga dapat menjadi sarana bagi Kantor Pajak Tasikmalaya untuk hadir lebih dekat dalam melayani masyarakat Kota Tasikmalaya,” ujar Aidil Basit, Deputy Store Manager Support Front Mitra10 Tasikmalaya.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB tersebut tidak dipungut biaya. Pegawai dan masyarakat yang berkunjung ke Mitra10 Tasikmalaya memanfaatkan layanan dengan langsung mengunjungi loket yang telah tersedia.

Wajib pajak juga dapat melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui laman pajak.goid atau mengunjungi layanan khusus SPT Tahunan di Aula KPP Pratama Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya.

Apabila wajib pajak ingin mengetahui informasi perpajakan lainnya, wajib pajak dapat mengikuti akun jejaring media sosial KPP Pratama Tasikmalaya pada Instagram dan X @pajaktasik, serta Facebook dan Youtube KPP Pratama Tasikmalaya.

Pewarta: Fahmi Hidayat
Kontributor Foto: Fahmi Hidayat
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.