Sebagai bentuk tindak lanjut dari koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengenai peningkatan kepatuhan juga keterbukaan Wajib Pajak Badan, tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melakukan penyisiran ke beberapa hotel, tempat karaoke dan restoran (Rabu, 23/6). Kegiatan ini mereka lakukan untuk mengedukasi kewajiban perpajakan dan klarifikasi data wajib pajak pemilik usaha.
"Kepatuhan dan kooperasi wajib pajak sangat dibutuhkan fiskus dalam membantu wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya, karena ini salah satu bentuk edukasi kami kepada wajib pajak," tutur Ritawati, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tarakan yang memimpin kegiatan ini.
- 28 kali dilihat