
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Gerrits P. Tampubolon menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Kesepakatan bersama Tim Koordinasi Kerja Daerah Tarakan ke berbagai instansi swasta dan pemerintah terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kota Tarakan (Selasa, 24/11). Rapat ini merupakan bentuk persiapan KPP Pratama Tarakan yang akan membuka Pos Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Tarakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perpajakan.
Bertempat di Ruang Kenawai Kantor Wali Kota Tarakan, rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tarakan A. Hamid dan dilanjutkan diskusi tentang pelaksanaan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman yang direncanakan dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2020. "Mal Pelayanan Publik atau MPP sendiri adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha yang menjadi inti penyelenggaraan rapat. Untuk pelaksanaan soft-launching MPP sendiri telah diagendakan peluncurannya pada Selasa, 15 Des 2020 yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tarakan yg ke-23," jelas A. Hamid.
Tidak hanya KPP Pratama Tarakan, ada banyak instansi yang turut berpartisipasi dalam Mal Pelayanan Publik ini, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan, dan masih banyak lagi.
Melalui pembentukan pos pelayanan pajak di Mal Pelayanan Pajak Kota Tarakan ini, KPP Pratama Tarakan berharap dapat memberikan pelayanan kepada seluruh wajib pajak dengan optimal dan kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.
- 73 kali dilihat