
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melakukan kegiatan Konfirmasi kebenaran Profil Wajib Pajak dengan mengunjungi daerah sentra rumput laut Desa Mamolo, Kab. Nunukan (Jumat, 15/10). Kegiatan ini bertujuan untuk konfirmasi kebenaran Profil Wajib Pajak serta konseling ketaatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) berdasarkan data yang dikumpulkan dari sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kegiatan ini didamping oleh Kepala Seksi Pengawasan II Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie bersama Account Representative Seksi Pengawasan II. "Kunjungan dilakukakan dengan mendatangi langsung lokasi usaha wajib pajak. Petugas berhasil menemukan lokasi yang sesuai dengan sistem. Lokasi usaha Wajib Pajak berbentuk rumah tempat tinggal, dan terdapat area untuk penyimpanan dan pengeringan rumput laut yang wajib pajak kumpulkan dari petani rumput laut masyarakat setempat," tuturnya.
Pada saat kunjungan petugas menemui langsung Kamaruddin yang menjabat sebagai pimpinan dari Koperasi Serba Usaha Mamolo Sejahtera. Keadaan wajib pajak sudah cukup memahami kewajiban perpajakannya, sehingga petugas langsung mejelaskan data-data yang petugas temukan dari sistem yang sudah dikumpulkan sebelumnya.
Dari kegiatan ini KPP Pratama Tarakan berharap wajib pajak mendapat edukasi yang cukup sehingga ketaatan dalam melaksanakan kewajiban berupa pelaporan maupun pembayaran pajak dapat terpenuhi.
- 17 kali dilihat