
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melangsungkan acara Giat Surat Pemberitahuan (SPT) di Kantor Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Acara Giat SPT kali ini berlangsung selama tiga jam, mulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA (Selasa, 5/9).
Dalam acara Giat SPT ini, KPP Pratama Tarakan menugaskan sebanyak lima orang pegawai untuk mengisi acara ini. Mereka terdiri dari satu Kepala Seksi Pengawasan III, Maswanah, dan empat orang Account Representative, yaitu Surya Dwi Candra, Muhammad Aryan Halim, Hanafi, dan Elis Nurul Hasanah.
Giat SPT merupakan kegiatan pelayanan bergerak yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Tarakan. Dalam kegiatan Giat SPT ini, KPP Pratama Tarakan menugaskan beberapa orang pegawainya di suatu tempat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasian (PPh) Orang Pribadi.
“Tujuan dari kegiatan Giat SPT ini yaitu untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat selaku wajib pajak agar lebih paham dengan kewajiban perpajakannya terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan,” ucap Maswanah.
“Masyarakat nampak antusias dengan adanya kegiatan ini. Sekitar dua puluh empat orang hadir untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya,” pungkasnya.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Maswanah |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat