Ketua Subtim Pelayanan, Pendaftaran, dan Penyuluhan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Tanjung Selor Amril Ali dan anggota Subtim Pengawasan Deni Hermawan mengunjungi Polres Bulungan untuk menyampaikan data anggota yang belum melakukan kewajiban pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan di tahun ini (Kamis, 12/11).

Kunjungan ini juga dilakukan untuk berkoordinasi terkait rencana kegiatan penyuluhan bimbingan teknis perpajakan di Polres Bulungan pada pekan depan. Dalam kunjunganya, pegawai KPP Mikro Tanjung Selor berdialog dengang Kepala Seksi Keuangan Polres Bulungan. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Keuangan Polres Bulungan juga menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi selama ini dalam hal perpajakan. Mulai dari pembuatan Bukti Potong A2 setiap anggota,dan pelaporan SPT Masa yang masih kurang dipahami.

"Ini terjadi dikarenakan faktor anggota yang biasanya bertanggung jawab atas pelaporan sering ditugaskan untuk berangkat sekolah lanjutan atau diklat, sehingga anggota yang tersisa di kantor belum memahami tata cara pelaporan yang akan dilakukan. Itu merupakan kendala terbesar bagi kami, belum lagi mutasi yang datang secara tiba-tiba," imbuhnya.

KPP Mikro Tanjung Selor berharap melalui bimbingan teknis ini nantinya akan ada jalan keluar bagi setiap bendahara yang bertugas di instansi masing-masing terkait dengan aspek-aspek perpajakan yang dihadapi.