
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Tanjung Selor memenuhi undangan dari Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulungan terkait permintaan narasumber untuk kegiatan bimbingan teknis dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kapasitas teknis perpajakan bagi bendahara Non-RKUD (BLUD/JKN/BOSNAS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan (Selasa, 10/11) .
Kegiatan ini dilakukan menggunakan video conference yaitu menggunakan aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh kepala BPKAD Bulungan yaitu P. Tumanggor SE, MM serta para pejabat pemerintah bulungan. Adapun yang menjadi peserta dari kegiatan ini adalah bendahara bosnas SD dan SMP serta bendahara JKN atau Kapitasi di lingkungan pemerintah kabupaten bulungan. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan meningkatkan kapasitas teknis bagi bendahara tersebut di atas.
Pemateri dalam bimtek ini adalah Kepala KPP Mikro Tanjung Selor Agus Setiawan dan didampingi oleh Dian Victor Pabuaran selaku Account Representative dari KPP Pratama Tanjung Redeb. Narasumber menjelaskan mengenai PMK 213/PMK.03/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
PMK 213/PMK.03/2019 menyebutkan bahwa di tahun ini berdasarkan PMK tersebut harus melaksanakan kewajiban pemotongan dan pemungutanya menggunakan NPWP SKPD Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dikarenakan NPWP yang lama telah dihapuskan secara jabatan. Lalu pemateri menjelaskan mekanisme pemotongan dan pemungutan PPh 21, PPh 23, PPh 22, PPN PUT serta Pasal 4 ayat 2, dan juga tata cara pelaporan dari setiap jenis pajak tersebut.
Terkait dengan Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui e-Filing, pemateri juga mengingatkan agar ini bisa dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh ASN Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan demi memenuhi kewajiban pelaporannya.
- 115 kali dilihat