Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb yang diwakili oleh Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi VI Chantia Riva Siallagan melakukan kunjungan (visit) terhadap wajib pajak Primer Koperasi Kartika Bulungan Cakti di Gunung Sari, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kamis, 24/03).

Sementara itu, wajib pajak diwakili oleh Tulus Novan Setiyanto selaku bendahara dan Nasrul selaku sekretaris.

Tujuan visit ini dalam rangka klarifikasi data terkait kegiatan usaha yang dijalankan oleh Primer Koperasi Kartika Bulungan Cakti. Klarifikasi data ini diperlukan untuk penggalian potensi perpajakan lebih dalam lagi. Wajib pajak tersendiri sangat kooperatif dalam menerima visit kali ini.

Pada kegiatan ini, Account Representative juga mengingatkan wajib pajak untuk melakukan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan baik Orang Pribadi maupun Badan. Khususnya, SPT Tahunan Orang Pribadi yang tinggal satu minggu lagi menuju batas akhir pelaporan, yaitu 31 Maret.

“Terima kasih saya ucapkan kepada bapak-bapak sekalian yang secara sukarela dan terbuka dalam memberikan data-data terkait kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi ini. Tentunya hal ini sangat membantu pekerjaan saya ke depannya. Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus berlangsung,” pungkas Chantia Riva Siallagan.