Kepala Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Denis Dunan dan tim menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pusat bertempat di Ruang Rapat, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Utara, Kab. Bulungan (Senin, 23/8). Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Utara Denni Harianto.

"Kegiatan Rekonsiliasi tersebut merupakan kegiatan rutin setiap semester sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-233/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus," tutur Denni. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan penerimaan negara dari sektor perpajakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar selanjutnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain untuk membahas rekonsiliasi, acara ini juga menjadi ajang perkenalan Dennis Dunan yang merupakan Kepala Seksi baru di KPP Pratama Tanjung Redeb dimana seksi yang dipimpin nya mengadministrasikan Kab. Bulungan. Dennis Dunan menyampaikan agar kedepannya Pemda agar terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan KPP Pratama Tanjung Redeb sehubungan dengan pengamanan penerimaan negara khususnya di sektor perpajakan.

Denni Harianto menyambut baik kedatangan KPP Pratama Tanjung Redeb, serta memberikan pendapat tentang potensi pajak yang ada di Kalimantan Utara. "Kalimantan Utara merupakan wilayah yang sangat potensial untuk pengamanan penerimaan disektor perpajakan, namun kesadaran wajib pajaknya tergolong masih rendah. Mulai dari Sawit, batu bara, Migas, hingga perpajakan dibidang kontruksi pun sangat potensial bila digali dengan benar di Provinsi ujung Utara Indonesia ini," ucapnya.