Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mengunjungi salah satu objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara untuk dilakukan Penilaian Lapangan di Desa Pura Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Selasa, 21/6).

Dalam kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb menugaskan tim penilai KPP Pratama Tanjung Redeb yang terdiri dari Fungsional Asisten Penilai Pajak Terampil KPP Pratama Tanjung Redeb Rizki Pangestuti dan Prisma Novia S. serta Petugas Penilai Pajak Riska Lailatul Fitri.

Tim penilai KPP Pratama Tanjung Redeb melakukan serangkaian kegiatan penilaian lapangan untuk beberapa jenis sektor pada Wajib Pajak Strategis. Tim penilai bersama perwakilan wajib pajak melakukan penilaian lapangan untuk menghitung Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan membandingkan isian data Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) PBB yang dilaporkan oleh wajib pajak dengan kondisi sebenarnya di lokasi Objek Pajak. Tim penilai KPP Pratama Tanjung Redeb meninjau lokasi Objek Pajak sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Objek pajak mempunyai izin dengan status kegiatan operasi produksi, namun ditemui di lokasi tersebut, wajib pajak belum melakukan kegiatan penambangan. Wajib pajak memasang papan nama perusahaan di lokasi IUP atas areal yang dikuasai wajib pajak. Berdasarkan keterangan dari wajib pajak, di lokasi IUP tersebut terdapat singkapan batu bara yang nantinya akan dilakukan penambangan batubara," terang salah satu petugas KPP Pratama Tanjung Redeb.

Tim penilai juga mengunjungi bangunan kantor administrasi perusahaan tersebut yang terletak di lokasi yang sama dengan Objek Pajak. Data-data yang diperoleh di lapangan dituangkan dalam Berita Acara Peninjauan Lapangan. Hasil Kegiatan Penilaian Lapangan ini akan mereka gunakan sebagai dasar dalam menentukan NJOP PBB sebagai dasar pengenaan PBB Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara. Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi Penilaian dalam rangka pengawasan untuk mendukung kinerja KPP Pratama Tanjung Redeb demi mengamankan penerimaan negara.