
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan kegiatan edukasi kewajiban perpajakan bendahara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) berlokasi di Hotel Galaxy, Jalan Yos Sudarso 9, Karang Rejo, Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara (Rabu, 16/11).
Acara yang diikuti oleh 40 Bendahara OPD Tana Tidung ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor KPP Pratama Tanjung Redeb Mu`alif serta sambutan dari Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang diwakili oleh Hendrik selaku Wakil Bupati KTT.
Tim penyuluh KPP Pratama Tanjung Redeb yang beranggotakan Didik Musthafa selaku Penyuluh Pajak Ahli Pertama dan Luthfyana Herindawati selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil berperan sebagai narasumber dengan memaparkan materi mengenai kewajiban perpajakan bendahara OPD dan penggunaan aplikasi e-Bupot unifikasi bagi instansi pemerintah.
Turut hadir Wiwin Mardjiyati selaku Kepala Seksi Pelayanan serta tiga pelaksana Seksi Pelayanan lainnya dalam acara edukasi perpajakan ini.
Acara ini terbagi menjadi dua kelas yang dilaksanakan pada dua hari yakni Rabu sampai dengan Kamis. Pada hari Rabu peserta mendapatkan materi lebih dalam mengenai kewajiban perpajakan bendahara OPD dan aplikasi e-Bupot Unifikasi. Sedangkan pada hari Kamis peserta akan melakukan praktik mengenai penggunaan e-Bupot Unifikasi.
“Diharapkan dengan diselenggarakannya edukasi perpajakan ini, bendahara OPD Tana Tidung dapat memahami mengenai kewajibannya sebagai bendahara OPD dan dapat menggunakan aplikasi e-Bupot dengan baik dan lancar,” pungkas Mu`alif.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Andrea Pikko Reynaldi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 kali dilihat