Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang Anindita Dyah Puspita Sari dan tim berkoorddinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pinang untuk persiapan Pojok Pajak di KPPN Tanjung Pinang, Dompak, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Jumat, 18/2). Pojok Pajak akan diselenggarakan tanggal 21 sampai dengan 25 Februari 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Anindita bertemu dengan Kepala Subbag Umum KPPN Tanjung Pinang Anggar Hadi dan Kepala Seksi Managemen Satker dan kepatuhan Internal (MSKI) Atep Hasan. Anggar Risman mendukung adanya Pojok Pajak ini, karena terbantu untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Pojok Pajak ini juga merupakan kerja sama yang baik antar instansi di Kementerian Keuangan untuk mewujudkan Kemenkeu Satu. Selain itu kerja sama ini merupakan bentuk ikhtiar yang tak terpisahkan untuk meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) bagi KPPN Tanjung Pinang,” ujar Anggar.

Anindita berharap Pojok Pajak ini dapat dimanfaatkan secara optimal, karena ini merupakan upaya jemput bola sekaligus upaya mengurangi kerumunan di kantor pajak mengingat gelombang Covid-19 yang sedang naik kembali.