Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur Tri Agus Kasmanto menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam rangka menjalin kerja sama dan silaturahmi antar pejabat negara di Kota Tangerang di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang (Jumat, 25/3).

Tri juga mengingatkan agar pegawai kejaksaan segera malaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dikarenakan batas waktu palporan SPT Tahunan berakhir si tanggal 31 Maret. Pertemuan ditutup dengan foto bersama dan pertukaran plakat dari masing-masing instansi.