Dalam rangka meningkatkan layanan dan administrasi perpajakan serta optimalisasi penerimaan SPT Tahunan 2024, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga mengadakan kegiatan pojok pajak di Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesi (LPP-TVRI) Jakarta Pusat,  yang beralamat  di Jl. Gerbang Pemuda, Senayan, Kota Jakarta  yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 19 Februari s.d 23 Februari 2024.

 

(Asistensi pelaporan SPT Tahunan OP dan Pemadanan NIK-NPWP oleh Petugas Pajak)

 

Batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Kegiatan pojok pajak diadakan untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sehingga wajib pajak lebih mudah dan tidak terlambat dalam menyampaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.  Kegiatan ini diawali dengan acara sambutan yang dilakukan oleh LPP-TVRI dan KPP Pratama Jakarta tanah Abang Tiga. LPP-TVRI diwakili oleh Direktur Keuangan yaitu Bapak Sarjono dan dari pihak KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga diwakili oleh Atmo selaku Kepala Kantor.

“Tujuan diadakan kegiatan pojok pajak adalah sebagai rangkaian kegiatan penerimaan SPT Tahunan yang akan memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan. Kegiatan ini juga merupakan usaha jemput bola dalam penyampaian SPT Tahunan” ungkap Atmo. “Setiap bulan Maret dan April Direktorat Jenderal Pajak mengadakan hajatan akbar yaitu kegiatan penerimaan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan” tambahnya.

Sarjono selaku Direktur Keuangan LPP-TVRI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari Instasi Pemerintah yang menggunakan dana APBN, sudah selayaknya wajib mendukung kegiatan pemerintah seperti pemadanan NIK-NPWP dan juga melaksanakan kewajiban perpajakan yang merupakan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia” Ucapnya.

“LPP-TVRI sebagai Wajib Pajak Pemungut memiliki kewajiban dalam melakukan pemotongan, pemungutan dan pelaporan pajak, begitu juga dengan seluruh pegawai di lingkungan LPP-TVRI yang ada di pusat ataupun di daerah juga memiliki kewajiban dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dengan adanya kegiatan pojok pajak seperti ini, akan memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai di lingkungan LPP-TVRI untuk mendapatkan kemudahan dalam penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi” tambahnya.

(petugas pajak yang sedang melayani wajib pajak lupa EFIN dan pemadanan NIK-NPWP)

Kegiatan pojok pajak ini akan dilakukan dengan beberapa rangkaian kegiatan yaitu kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi Orang Pribadi yang dilaporkan seracara daring melalui e-filling di laman pajak.go.id., kegiatan pemadanan  NIK dan NPWP serta kegiatan pengecekan E-FIN bagi pegawai yang lupa E-FIN. Selain itu juga ada layanan konsultasi perpajakan yaitu layanan helpdesk bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi perpajakan selain pelaporan SPT Tahunan.       

(petugas pajak sedang melayani wajib pajak yang konsultasi di layanan Helpdesk)

Dalam rangk
Jumlah pegawai yang terdaftar di LPP-TVRI Pusat Jakarta berjumlah kurang lebih 3.000 orang pegawai yang terbagi menjadi beberapa biro/bagian. Pelaporan tiap biro dijadwalkan sesuai dengan hari yang sudah ditentukan mulai pukul 09.00 s.d 15.00 WIB. Antusiasme pegawai LPP-TVRI cukup tinggi, dibuktikan dengan banyaknya antrian layanan setiap harinya yang mencapai lebih dari 300 pegawai yang melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi, pemadanan NIK-NPWP maupun yang melakukan pengecekan E-FIN. Semangat dari petugas pajak juga sangat tinggi, meskipun antrian banyak, petugas pajak tetap semangat dan tidak mengenal lelah dalam melayani wajib pajak.

 

Pewarta: Supatmi
Kontributor Foto: Sofyan Noor
Editor: Dyah Wurisasi Jatmo

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.