Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora mengadakan kelas pajak kepada Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM secara daring melalui aplikasi zoom di KPP Pratama Jakarta Tambora, Tambora, Jakarta Barat (Rabu, 27/9).

Kelas pajak ini diawali dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tambora Rini Dewi Yanti Damanik. Rini menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM mulai dari pendaftaran NPWP hingga pelaporan SPT Tahunan serta penyetoran PPh Final UMKM bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM dengan peredaran bruto kurang dari 4,8 miliar rupiah dalam setahun. Selain itu, Rini juga menjelaskan fasilitas pembebasan pajak atas peredaran bruto di bawah 500 juta rupiah bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM dan bagaimana penghitungan pajak terutangnya.

Ketika kelas pajak berlangsung, peserta dipersilakan menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dialami dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Junus, salah seorang peserta, bertanya tentang kewajiban yang harus dijalankan apabila peredaran usaha telah melebihi 4,8 miliar rupiah dalam setahun. Rini memberikan penjelasan bagaimana perubahan ketentuan dan tarif pajak yang dikenakan terhadap pengusaha yang telah melebihi peredaran usaha 4,8 miliar rupiah dalam setahun tersebut. Di akhir kelas pajak, Rini kembali mengingatkan wajib pajak terkait kewajiban penyetoran PPh Final PP 55 tahun 2022 bagi wajib pajak dengan peredaran usaha yang telah melebihi 500 juta rupiah dalam tahun ini.

Dengan diadakannya kelas pajak ini, Rini mengatakan bahwa ia berharap agar wajib pajak dapat tertib dalam menjalankan kewajiban perpajakannya termasuk penyetoran PPh Final UMKM.  "Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," tutup Rini.

Pewarta: Nunung Yuliati
Kontributor Foto: Nunung Yuliati
Editor: Arif Miftahur Rozaq

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.