Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari melaksakan edukasi perpajakan secara langsung kepada wajib pajak dengan tema Aspek Pajak Pedagang Emas melalui Instagram resmi KPP Pratama Jakarta Tamansari @pajaktamansari di ruang studio KPP Pratama Jakarta Tamansari, Tamansari, Jakarta Barat (Senin, 26/6).
Narasumber Live Instagram tersebut adalah Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tamansari, yaitu Dafit Khoirul Rusda dan Fitria Dwi Kurniawati. Dafit menjelaskan aspek terkait Pajak Penghasilan (PPh), sedangkan Fitria menjelaskan tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Dafit dan Fitria juga melaksanakan kegiatan tanya jawab dengan wajib pajak tentang topik yang dibahas.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Jakarta Tamansari untuk menyosialisasikan peraturan baru agar wajib pajak dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) terkait mengetahui, memahami, serta melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan agar kepatuhan pelaporan dan pembayaran wajib pajak meningkat," jelas Dafit.
Pewarta : Fitria Dwi Kurniawati |
Kontributor Foto : Adisti Mega Puspita Milasari |
Editor : Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat