Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari menggelar sosialisasi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Kantor Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat (Senin, 26/2). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Lurah Pinangsia Muhamad Maizar beserta para pegawai di lingkungan Kantor Kelurahan Pinangsia.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tamansari Divanda Eka Putera. Divan memaparkan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban bagi wajib pajak yang statusnya masih aktif. “Diharapkan agar SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2023 bisa dilaporkan lebih awal supaya lebih nyaman,” ujar Divan. Divan juga mengatakan bahwa ia berharap sosialisasi ini dapat membuat wajib pajak melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tepat waktu.
Selain kegiatan sosialisasi, KPP Pratama Jakarta Tamansari juga membuka layanan Pojok Pajak pada tanggal 26 Februari 2024 pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WIB kepada para pegawai yang mengalami kendala dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta kepada masyarakat secara umum yang ingin menanyakan materi perpajakan. Tujuan pelaksanaan acara sosialisasi ini adalah untuk membantu pegawai Kantor Kelurahan Pinangsia serta masyarakat di wilayah tersebut untuk dapat memahami tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta melaporkannya.
Pewarta: Divanda Eka Putera |
Kontributor Foto: Sri Puji Hastuti |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat