Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, KPP Pratama Jakarta Tamansari mengadakan acara bincang-bincang yang mengundang wajib pajak prominen di Suncity Restaurant, LTC Glodok Hayam Wuruk (Selasa, 29/11).

Menjadi pembicara pada acara ini, Wakil Ketua Umum Bidang Fiskal dan Publik, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Suryadi Sasmita menyampaikan bahwa sebagai pengusaha  semua wajib untuk membayar pajak. Para pengusaha selama ini dapat menjalankan usahanya dengan baik dan usaha yang dijalankan dapat maju dan berkembang karena kondisi negara yang aman dan dukungan dari pemerintah yang sangat besar bagi para pengusaha. Terciptanya kondisi negara yang kondusif dan iklim usaha yang baik tidak dapat terjadi tanpa adanya pendanaan yang berasal dari uang pajak. Direktorat Jendral Pajak saat ini terus menerus melakukan perbaikan dari segala sisi sehingga wajib pajak tidak perlu khawatir untuk bertemu dengan petugas pajak. Suryadi menutup sambutannya dengan mengingatkan para pengusaha untuk selalu melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan baik dan bertangung jawab.

Acara dilanjutkan dengan perkenalan Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Tamansari yang baru, Aly Rahmat Shaleh. Selain memperkenalkan diri Aly Rahmat Shaleh juga memperkenalkan seluruh pejabat di lingkungan KPP Tamansari. Pada kesempatan ini, Aly Rahmat Shaleh mengingatkan wajib pajak untuk tertib dalam menjalankan kewajiban perpajakan serta menegaskan bahwa seluruh pegawai KPP Tamansari berkomitmen untuk menjaga Integritas dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Pada acara itu Kepala Seksi Pengawasan IV Urip Widodo yang bertindak sebagai pembawa acara menginformasikan kepada wajib pajak yang hadir bahwa DJP sedang melaksanakan Reformasi Perpajakan jilid II yang ditandai dengan adanya pembaharuan PSIAP. Diharapkan dengan adanya sistem yang baru, perpajakan di Indonesia lebih transparan dan wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Sebelum acara ditutup, Urip tak lupa mengingatkan wajib pajak untuk segera melakukan validasi NIK.

Pewarta: Nunung Yuliati
Kontributor Foto: Retno Pinanti Khairunnisa
Editor: Rhizkika Nugraheny