Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama mengadakan kegiatan edukasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing pada pukul 10.00 di Aula KPP Pratama Tabanan (Rabu, 3/3).
Edukasi perpajakan dilakukan dalam bentuk kelas pajak dengan metode panduan dan asistensi dari petugas pajak. Tujuan diadakannya kegiatan ini agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri untuk ke depannya dan lebih jauh dapat membantu rekan sejawat dalam melaporkan SPT Tahunan
- 24 kali dilihat