KPP Pratama Sumbawa Besar memberikan layanan perpajakan di acara car free day (cfd), yang juga berlangsung festival usaha mikro kecil dan menengah dan badan usaha milik desa se-Kabupaten Sumbawa (Senin, 19/1). Acara ini diselenggarakan untuk memperingati hari ulang tahun ke-61 Kabupaten Sumbawa
Kesempatan ini tentu dimanfaatkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar guna memberikan layanan perpajakan. Pelayanan yang disediakan kepada para pengunjung festival tersebut antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), cetak ulang kartu NPWP, pelayanan Electronic Filing Identification Number (EFIN) –nomor identitas guna melakukan transaksi elektronik seperti melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT)– pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, serta konsultasi perpajakan. Sepanjang rute jalan sehat, petugas KPP Pratama Sumbawa Besar juga membagikan brosur mengenai kewajiban perpajakan UMKM.
Puluhan pengunjung menyambangi tenda pelayanan KPP Pratama Sumbawa Besar dengan antusias. Rio, pelaku UMKM, setelah berkonsultasi dengan petugas layanan, mencanangkan salah satu resolusi tahun ini, “(lebih) taat pajak,” tuturnya dalam akun media sosial.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah memfasilitasi gelaran ini, sehingga kami dapat membuka stan pelayanan pajak. Kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sumbawa Besar Rizwan Armatra Dangkua.
- 235 kali dilihat