
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subang menyelenggarakan sosialisasi aplikasi e-Bupot unifikasi dan bukti potong 1721 A2 bagi instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Subang (Kamis, 13/1). Kegiatan ini dihadiri oleh 34 bendahara instansi pemerintah yang diselenggarakan dengan menggandeng narasumber dari tim penyuluh KPP Pratama Subang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pukul 08.30 hingga pukul 12.00 WIB bertempat di Aula KPP Pratama Subang.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Subang Eko Hadiyanto kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai aplikasi e-Bupot unifikasi yang dilakukan oleh Asisten Penyuluh Pajak Ade Hendar. Tujuan dilakukan sosisalisasi ini adalah meningkatkan pemahaman bendahara instansi pemerintah terkait penggunaan aplikasi e-Bupot dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan bendahara. Selain itu dengan adanya aplikasi e-Bupot ini memudahkan bendahara dalam melaporkan kewajiban perpajakannya di manapun dan kapanpun tidak perlu datang ke kantor pajak. Hal ini dapat menghemat waktu bagi pelaku bendahara instansi pemerintah.
“Pajak itu sangat dinamis untuk itu kita harus belajar terus dan terus belajar, lawan sastra ngesti mulya, dengan ilmu menuju kemuliaan,” tutur Hidayah Asisten Penyuluh Pajak Subang.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan acara praktik pembuatan bukti potong 1721 A2 bagi bendahara yang dipandu oleh Tim Penyuluh Subang. Sosialisasi ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dan berlangsung secara aktif. Harapannya, seluruh materi bisa diterima dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh peserta dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan bendahara.
- 23 kali dilihat