Menjelang batas akhir Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong menugaskan seluruh Account Representative (AR) KPP Pratama Sorong untuk melakukan imbauan mengikuti PPS kepada wajib pajak secara langsung (Selasa, 17/5). Para AR KPP Pratama Sorong tersebut mendatangi WP yang berlokasi di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. 

Kepala KPP Pratama Sorong, Bambang Setiawan dalam arahannya menyatakan bahwa tingkat keikutsertaan wajib pajak di wilayah kerja KPP Sorong pada PPS masih tergolong rendah sehingga diperlukan langkah extra agar semakin banyak wajib pajak yang mengikuti PPS. 

Hal ini mengingat batas akhir PPS pada akhir Juni 2022 yang semakin dekat. Untuk itu Bambang menginstruksikan kepada semua AR yang bertugas untuk memberikan pemahaman dan informasi seluas-luasnya tentang manfaat PPS kepada wajib pajak yang dikunjungi.

Sebanyak 18 AR diterjunkan langsung ke lapangan dengan rencana kegiatan akan dilaksanakan sampai akhir bulan Mei 2022. Salah satu AR yang bertugas, Krisyuditriani, menyatakan bahwa saat dikunjungi, sebagian besar wajib pajak masih belum memahami apa itu PPS. Oleh sebab itu, kegiatan door to door ini sangat membantu wajib pajak dalam memahami lebih jauh tentang PPS.

Efraim Lukas Waromi, salah satu AR yang lain, menyatakan kendala yang ditemui di lapangan adalah banyak wajib pajak yang sudah pindah alamat sehingga tidak bisa ditemui. Selain itu terkadang WP sedang tidak berada di tempat sehingga surat imbauan PPS dititipkan kepada pegawai atau keluarga yang ada di lokasi.