KPP Pratama Soreang bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Pasirjambu untuk membuka layanan perpajakan di Aula Kantor Kecamatan Pasirjambu, Jl. Lapang Jenderal No. 100, Pasirjambu, Kab. Bandung (Kamis, 6/2). Layanan yang diberikan di antaranya Aktivasi efin, e-Billing, dan Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Wajib pajak yang hadir tidak hanya berasal dari Pasirjambu, namun ada juga yang berasal dari Ciwidey dan Kutawaringin, sebanyak 23 wajib pajak hadir pada layanan perpajakan ini. Sebagian besar sangat terbantu dengan adanya layanan ini dikarenakan kemudahan akses yang didapat dan memudahkan wajib pajak yang terkendala jarak yang jauh dari daerah Pasirjambu ke Kantor pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang.
- 655 kali dilihat